Label: foto, info
Pimpinan tertinggi Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) Kartosoewirjo mengembuskan nafas terakhirnya di depan 12 orang eksekutor pada tanggal 5 September 1962.
Hari ini, 5 September 2012 tepat 50 tahun eksekusi tersebut. Kartosoewirjo dieksekusi di Pulau Ubi, Kepulauan Seribu.
![]() |
seorang petugas melepas jam tangan dan barang lain Kartosoewirjo jelang eksekusi |
![]() |
Kartosoewirjo saat melakukan shalat taubat |
Ketika tiba di pulau tersebut, petugas militer mengikat Kartosoewirjo pada tiang yang sudah tertancap.
Disaksikan beberapa pejabat yang hadir, regu tembak berjumlah 12 orang siap menembak mati Kartosoewirjo.
![]() |
Kartosoewirjo diikat ditiang jelang eksekusi |
Tak ada yang tahu pada senjata siapa peluru disarangkan.
Namun sesaat setelah komandan memberi instruksi, beberapa peluru menembus dada sebelah kiri Kartosoewirjo.
![]() |
dokter memeriksa dada kartosoewijo usai dieksekusi regu tembak |
Terakhir, komandan regu penembak melakukan tembakan dari jarak dekat. Begitulah wafatnya Sang Imam, Kartosoewirjo.
![]() |
jenasah kartosoewirjo dishalatkan usai dieksekusi |
Penggalan kisah yang menceritakan kehidupan Kartosoewirjo dan detik-detik jelang akhir hayatnya terangkum dalam foto-foto yang tersaji dalam buku yang diluncurkan Fadli Zon.
Buku tersebut diberi judul 'Hari Terakhir Kartosoewirjo: 81 Foto Eksekusi Mati DI/TII'
"Kesan saya dari foto tersebut, ia pergi dengan tegar dan tak kelihatan sedikitpun rasa takut," ujar Fadli, dalam acara launching buku terbarunya, di TIM, Jakarta, (5/9/2012).
Tolak Dakwaan
Gerakan DI/TII oleh Kartosoewirjo terhenti. Imam DI/TII tersebut ditangkap oleh TNI pada 4 Juni 1962 pada usia 57 tahun.
Dikutip dari buku karya Fadli Zon berjudul 'Hari Terakhir Kartosoewirjo: 81 Foto Eksekusi Imam DI/TII', Mahkamah Angkatan Darat dalam Keadaan Perang untuk Jawa dan Madura (Mahadper) kemudian mengadili Kartosoewirjo dalam proses sidang selama tiga hari berturut-turut 14-16 Agustus 1962.
"Setidaknya ada tiga kejahatan politik yang disangkakan pemerintah kepada Kartosoewirjo,"tulis Fadli Zon dalam bukunya, yang dikutip tribunnews.com.
Pertama, memimpin dan mengatur penyerangan dengan maksud hendak merobohkan pemerintahan yang sah.
Kedua, memimpin dan mengatur pemberontakan melawan kekuasaan yang telah berdiri dengan sah yaitu Republik Indonesia.
Ketiga, memerintahkan melakukan makar pembunuhan terhadap Presiden yang dilakukan berturut-turut dan terakhir dalam peristiwa 'Idul Adha'
Kartosoewirjo didakwa melanggar pasal-pasal berlapis yaitu pasal 107 ayat 2, 108 ayat 2 dan 104 juncto pasal 55 KUHP, juncto pasal 2 PENPRES No 5 tahun 1959 yang dimuat dalam Lembaran Negara No 80 tahun 1959.
Dalam proses pengadilan itu, Kartosoewirjo membantah tuduhan kedua dan ketiga.
"Ia mengatakan tuduhan upaya membunuh Presiden Soekarno hanyalah isapan jempol belaka. Sebuah rekayasa yang disusun untuk menjatuhkan hukuman padanya. Namun, upaya pembelaan Kartosoewirjo kandas,"tulis Fadli, yang dikutip media cetak
Pada 16 Agustus 1962, Kartosoewirjo dinyatakan bersalah, dan divonis mati oleh Mahadper. Soekarno yang juga kawan lama Kartosoewirjo menolak memberikan grasi terhadap teman karibnya itu, dengan alasan tak ada dasar argumentasi untuk mengabulkannya.
Cindy Adams dalam bukunya Soekarno Penyambung Lidah Rakyat yang dikutip oleh Fadli Zon menuliskan bagaimana perasaan Soekarno pada saat menandatangani surat hukuman mati.
"Menandatangani hukuman mati, misalnya, bukanlah satu pekerjaan yang memberi kesenangan kepadaku. Sungguhpun demikian, seorang pemimpin harus bertindak kepadaku. Sungguhpun demikian, seorang pemimpin harus bertindak tanpa memikirkan betapapun pahit kenyataan yang dihadapi,"
Eksekusi mati Kartosoewirjo kemudian dilaksanakan dan momen tersebut terlihat dengan jelas dalam 'Hari Terakhir Kartosoewirjo: 81 Foto Eksekusi Imam DI/TII' karya Fadli Zon.
Kartosoewirjo dieksekusi mati oleh 12 orang eksekutor dan tembakan terakhir dari jarak dekat oleh komandan regu tembak dan dimakamkan di Pulau Ubi, Kepulauan Seribu.
Terimakasih, Sudah membaca artikel
Eksklusif, Foto Detik-detik Eksekusi Mati Tokoh DI/TII Kartosoewirjo
. Maaf jika ada postingan kami yang kurang berkenan, Berlangganan GRATIS Artikel,
Video Blog
Via Email :
Monggo di share :