Dapatkan Widget Ini

Sabtu, 04 April 2015

Foto Aksi Keliru Dari Wanita Berjilbab




Islam telah menggariskan pakaian yang wajib dipakai oleh setiap muslimah. sebagaimana yang ditetapkan oleh al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi Sallallahu alaihi wasallam, yaitu:
Hendaklah menutup seluruh anggota badan, termasuk kepala, rambut, leher, lengan, Terkecuali muka dan dua tapak tangan hingga dua pergelangan tangan.
Pakaian itu tebal, tidak menampakkan warna kulit (Transparan) yang dapat dilihat dari celah-celah sulaman benang pakaian itu.
Pakaian itu luas, tidak sempit, dan tidak ketat sehingga tidak menampakkan lekuk badan.
Pakaian itu tidak menyerupai atau seakan-akan pakaian lelaki
Pakaian itu tidak berbau harum atau wangi kerana menarik perhatian orang
.

Berikut adalah sebagian contoh kecil dari kekeliruan pakaian wanita berjilbab:















Postingan ini bukan untuk melecehkan umat muslim, tetapi mengingatkan mana yang tidak seharusnya dikenakan.

Terimakasih, Sudah membaca artikel Foto Aksi Keliru Dari Wanita Berjilbab . Maaf jika ada postingan kami yang kurang berkenan, Berlangganan GRATIS Artikel, Video Blog Via Email :

Monggo di share :

1 komentar :

  1. Kewajiban jilbab diterangkan dalam Al Quran Surat Al Ahzab (33) : 59

    artinya : "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu,anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha penyayang."

    Jilbab adalah pakaian yang merupakan budaya orang Arab. Akan tetapi dengan turunnya ayat ini maka jilbab menjadi budaya Islam dan menjadi pakaian wajib bagi muslimah di seluruh dunia ketika keluar rumah. Karena jilbab berasal dari budaya arab maka orang Arablah yang paling tahu penggambaran jilbab itu seperti apa. Maka definisi jilbab harus diambil dari kamus lengkap ataupun buku yang dikeluarkan oleh orang yang ahli Bahasa Arab.

    Adapun definisi jilbab yaang diterangkan dalam kamus al Muhith adalah pakaian yang luas untuk wanita yang dapat menutupi pakaian rumahnya seperti milhafah (mantel). Tafsir Jalalain (jilid 3:1803) memberikan arti jilbab sebagai kain yang dipakai seorang wanita untuk menutupi tubuhnya. Jauhari dalam Ash Shihah mengatakan jilbab adalah kain penutup tubuh wanita dari atas sampai bawah. Khaththath Usman Thaha dalam Tafsir wa Bayan menjelaskan jilbab adalah apa-apa yang dapat menutupi seperti seprai atas tubuh wanita hingga mendekati tanah. Fiqh Sunnah oleh Sayyid Sabiq Jilid 7 (Edisi Indonesia) menerangkan jilbab adalah baju mantel. Dalam Kitab Mujam al Wasith hal 128 jilbab diartikan sebagai pakaian yang menutupi seluruh tubuh atau pakaian luar yang dikenakan diatas pakaian rumah seperti mantel.

    BalasHapus

komentar anda menambah motivasi kami